Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Parpol di Minahasa Langgar Kesepakatan Kampanye Damai

Sebanyak tiga partai politik di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), diduga melanggar pakta kampanye damai.

zoom-in Tiga Parpol di Minahasa Langgar Kesepakatan Kampanye Damai
ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ILUSTRASI KONVOI 

Laporan Wartawan Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan

TRIBUNNEWS.COM, RATAHAN - Sebanyak tiga partai politik di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, diduga melanggar pakta kampanye damai yang teken serentak, Sabtu (15/3/2014).

Ketiga puak yang dimaksud ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Parpol tersebut, dinilai melanggar kesepakatan kampanye damai lantaran terlampau banyak memakai mobil saat kampanye terbuka perdana, Minggu (16/3/2014).

"PDIP membawa kendaraan paling banyak yaitu 32 mobil, diikuti PD dengan 11 mobil dan Golkar 10 mobil," ungkap ketua Panwaslu Mitra Ruddy Kures, Minggu (16/3/2014).

Sesuai kesepakatan, kata dia, setiap parpol hanya dibolehkan membawa lima unit kendaraan saat berkampanye.

"Kami akan menunggu laporan dari Panwascam, baru bisa memutuskan sanksi," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas