Tiga Parpol di Minahasa Langgar Kesepakatan Kampanye Damai
Sebanyak tiga partai politik di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), diduga melanggar pakta kampanye damai.
Laporan Wartawan Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan
TRIBUNNEWS.COM, RATAHAN - Sebanyak tiga partai politik di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, diduga melanggar pakta kampanye damai yang teken serentak, Sabtu (15/3/2014).
Ketiga puak yang dimaksud ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), dan Partai Golongan Karya (Golkar).
Parpol tersebut, dinilai melanggar kesepakatan kampanye damai lantaran terlampau banyak memakai mobil saat kampanye terbuka perdana, Minggu (16/3/2014).
"PDIP membawa kendaraan paling banyak yaitu 32 mobil, diikuti PD dengan 11 mobil dan Golkar 10 mobil," ungkap ketua Panwaslu Mitra Ruddy Kures, Minggu (16/3/2014).
Sesuai kesepakatan, kata dia, setiap parpol hanya dibolehkan membawa lima unit kendaraan saat berkampanye.
"Kami akan menunggu laporan dari Panwascam, baru bisa memutuskan sanksi," tuturnya.