Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Randis Enam Mantan Anggota Dewan Dijemput Paksa

Kendaraan dinas (randis) roda dua DPRD Maros dijemput paksa pada enam mantan anggota dewan yang masih menguasai randis tersebut,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Randis Enam Mantan Anggota Dewan Dijemput Paksa
sepeda motor berplat nomor dinas 

Laporan Wartawan Tribun Timur Muthmainnah Amri

TRIBUNNEWS.COM MAROS, - Kendaraan dinas (randis) roda dua DPRD Maros dijemput paksa pada enam mantan anggota dewan yang masih menguasai randis tersebut, Senin (17/3/2014).

Sekretaris DPRD Maros, Towadeng, bersama enam petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi langsung rumah mantan dewan untuk mengambil randis.

Towadeng mengatakan penjemputan ini dilakukan karena sudah lima tahun randis dikuasai oleh mantan dewan padahal tidak lagi menjabat sebagai dewan. Namun Towadeng enggan menyebut nama dewan tersebut.

"Kami telah menyurati untuk mengembalikan secara sukarela, tapi tidak ada itikad baik dari mereka untuk mengembalikan. Penjemputan ini dilakukan sebagai hasil dari konsultasi dengan BPK RI dan meminta kami untuk melakukan tindakan preventif," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas