Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Spesialis Pencuri Kambing Ditangkap Polisi

Polsek Leuwiliang menangkap dua pencuri kambing yang selama ini kerap beraksi di wilayah tersebut

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Spesialis Pencuri Kambing Ditangkap Polisi
Yusmandi Idris
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Wartakota Soewidia Henaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polsek Leuwiliang menangkap dua pencuri kambing yang selama ini kerap beraksi di wilayah tersebut.

Kedua pelaku, Hendra (25) dan Aca alias Rudi alias Golek (31) ditangkap rumahnya di Kampung Cibuntu, Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Senin (17/3/2014) malam.

"Dari rumah tersangka kita amankan 10 ekor kambing yang diduga hasil curian," ujar Kapolsek Leuwiliang, Kompol Uba Subandi.

Uba menjelaskan, kedua pelaku merupakan target operasi (TO) Polsek Leuwiliang. Keduanya selama ini kerap beraksi mencuri ternak kambing milik warga di wilayah Kecamatan Leuwiliang.

"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kita berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti kambing," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku selalu membawa kendaraan roda empat untuk mengangkut kambing hasil curian.

Berita Rekomendasi

"Kambing hasil curian biasanya langsung dijual ke seorang penampung atau disimpan di rumah pelaku," katanya.

Petugas saat ini masih melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," kata Kompol Uba Subandi.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas