Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Manajemen Kafe Grand Kenjeran Ditangkap karena Pekerjakan 'Kimcil'

Pemilik, pengelola dan "mami" Kafe Grand Kenjeran Resto, Kota Surabaya, ditangkap aparat Polrestabes Surabaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Manajemen Kafe Grand Kenjeran Ditangkap karena Pekerjakan 'Kimcil'
surya/haorrahman
Pengelola kafe diamankan 

Laporan Wartawan Surya Haorrahman

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemilik, pengelola dan "mami" Kafe Grand Kenjeran Resto, Kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap Subnit Vice Control Unit Jatanum Polrestabes Surabaya.

Pasalnya, mereka kedapatan memekerjakan kimcil atau gadis di bawah umur sebagai pemandu karaoke. Mereka juga menjual minuman keras.

Polisi, menemukan di kafe yang berada di Jalan Kenjeran Surabaya tersebut, lima kimcil sebagai pemandu karaoke.

Polisi menangkap lima tersangka yakni, Andika (54) pemilik kafe warga Jalan Kenjeran, Suwasno (50) pengelola warga Jalan Kenjeran, serta tiga mami, Nurhidayah (41) Jalan Gresikan, Santi Dewi (30) warga Bronggalan, dan Ernawati (39) warga Ambengan.

"Mereka kami tangkap karena terlibat memekerjakan anak di bawah umur," kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Komisaris Suparti, Minggu (23/3/2014).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas