Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Caleg PKB di Malang Kedapatan Bagikan Kerudung dan Uang

Ali Maschan Moesa, caleg PKB Kabupaten Malang, untuk DPR RI, diduga melakukan praktik politik uang.

zoom-in Caleg PKB di Malang Kedapatan Bagikan Kerudung dan Uang
KOMPAS.com/Yatimul Ainun
Anggota Panwas Kabupaten Malang, George Da Silva, memegang alat bukti money politics yang dilakukan caleg dari PKB, di Kabupaten Malang. Membagi-bagikan uang dan kerudung.Senin (24/3/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Ali Maschan Moesa, calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang, untuk DPR RI, diduga melakukan praktik politik uang.

Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Malang, Jawa Timur, menemukan caleg PKB untuk daerah pemilihan (Dapil) V Malang Raya itu, membagi-bagikan uang dan kerudung kepada semua jemaah tahlil khusus perempuan (muslimah).

George da Silva, pejabat di Divisi Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Kabupaten Malang, menjelaskan, uang dan kerudung itu diberikan saat acara tahlilan pada 20 Maret 2014 pukul 20.00 WIB.

Acara tahlilan itu, digelar di rumah Muhammad Sultoni di Jalan Sultan Agung RT 09 RW 02, Desa Jeru, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

"Acara itu dihadiri oleh 80 orang jemaah tahlil. Dari keterangan saksi, kehadiran Ali Maschan itu tidak diundang. Tapi tetap hadir," katanya, Senin (24/3/2014).

Di acara itu, Ali Maschan berceramah, lalu membagi-bagikan kerudung dan uang senilai Rp 750.000. Uang itu untuk bantuan ke organisasi jemaah tahlilan itu, bukan untuk setiap jemaah yang hadir saat itu.

"Kalau kerudungnya dibagi-bagikan kepada semua jemaah yang hadir," kata George da Silva.

Berita Rekomendasi

Selain dibagi-bagikan kerudung dan uang, disisihkan juga kartu nama caleg atas nama Ali Maschan Moesa.

Melihat kejadian itu, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Desa Jeru, Rahmat Subandi, memproses dan memanggil para saksi atau penerima kerudung pada 21 Maret.

"Kita sudah memanggil saksi atas nama Nur Hidayah Rahmawati, M Sultoni, Riana, serta Nur Azizah, selaku bendahara organisasi jemaah tahlilan itu. Semua alat bukti sudah di Panwas dan kita sudah mengkajinya," katanya.

Setelah dilakukan kajian, beber George da Silva, pihaknya akan mengundang pihak penegak hukum terpadu (Gakkumdu) pada Senin (24/3/2014).

"Bersama Gakkumdu kita akan kaji apakah ada unsur pidana atau tidak. Kalau Panwaslu sudah tegas, ada pelanggaran," katanya. Menurut George, bagi-bagi kerudung dan uang sudah memenuhi unsur politik uang.

Ali Maschan, tabah George, sudah dipanggil oleh Panwaslu Kecamatan Pakis pada 21 Maret lalu, tetapi ia tidak hadir.

"Tidak hadir tidak masalah. Yang penting kita sudah memegang alat bukti. Langkah selanjutnya sudah masuk wilayah polisi," katanya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas