Napi Nusakambangan Kembali Kedapatan Simpan Sabu
Polres Cilacap, kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di dalam Lapas Narkotika, Pulau Nusakambangan.
Laporan Wartawan Tribun Jateng Fajar Eko Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Satres Narkoba Polres Cilacap, kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di dalam Lapas Narkotika, Pulau Nusakambangan.
Seorang narapidana jadi tersangka atas kasus tersebut.
Kasubag Humas Polres Cilacap Ajun Komisaris Siti Khayati mengungkapkan, laporan informasi masyarakat mengenai masih adanya Peredaran Narkoba dalam Lapas Narkotika Nusakambangan Cilacap.
Polres Cilacap, menindaklanjuti dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba selama kurang lebih satu bulan.
Kasatres Narkoba Cilacap Ajun Komisaris Anung Suyadi bersama 8 anggota mendatangi Lapas Pulau Nusakambangan, 21 Maret malam berkoordinasi dengan pihal Lapas.
"Saat itu, sekitar pukul 21.30 WIB tim Sat Narkoba Polres Cilacap bersama petugas Sipir Lapas Narkotika Nusakambangan melakukan penggeledahan di Blok B 3 kamar 5," ujarnya saat dihubungi, Senin, (24/3/2014).
Dari hasil penggeledahan, ditetemukan barang bukti berupa satu bungkus bekas obat mata warna hijau yang di dalamnya berisi enam bungkus sabu seberat 3 gram.
"Sedangkan satu bungkus bekas obat mata warna biru di dalamnya berisi enam bungkus atau paket plastik klip isi Sabu dengan berat 6 gram. Kami juga menyita uang tunai Rp. 2.850.000, dan dua ponsel," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.