Panwaslu Melawi Tak Temukan Pelanggaran Kampanye
Selama masa kampanye berlangsung, panwas Kabupaten Melawi belum menemukan ataupun menerima laporan tentang dugaan pelanggaran.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Selama masa kampanye berlangsung, panwas Kabupaten Melawi belum menemukan ataupun menerima laporan tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik maupun parpol yang melaksanakan kampanye.
"Sejauh ini belum ada kami temukan ataupun laporan dari masyarakat terkait pelanggaran kampanye," kata ketua Panwas Melawi Ida Bagus Ktut Bawastito, Senin (24/3/2014).
Dia mengungkapkan, selama ini partai politik maupun caleg di Melawi lebih mengutamakan kampanye dialogis ketimbang kampanye terbuka. Hal ini menjadi penyebab kemungkinan minimnya pelanggaran kampanye.
"Jadwal kampanye dari KPU sudah ada, namun banyak yang tidak melaksanakan kampanye, hanya satu saja yakni PDIP beberapa hari lalu," katanya.
Dia mengungkapkan, pihaknya akan selalu melakukan pengawasan dalam setiap kegiatan kampanye parpol, baik yang sifatnya terbuka maupun dialogis. Sebab tidak menutup kemungkinan pelanggaran dalam kampanye tertutup juga bisa dilakukan.
Bagus berharap kepada masyarakat bisa terlibat aktif untuk sama-sama mengawasi pelaksanaan kampanye yang sedang berlangsung, sehingga tercipta pemilu yang aman tertib dan lancar sesuai dengan yang diharapkan semua pihak.
"Jika masyarakat menemukan pelanggaran bisa melaporkannya kepada kami, kami akan lakukan tindak lanjut, kemudian dipilih mana yang pelanggaran administrasi atau pelanggaran pidana pemilu, nanti bisa kita teruskan kepada pihak terkait," katanya.
Bagus mengungkapkan, di Kabupaten Melawi ada 1.447 orang relawan. Mereka merupakan pelajar sekaligus pemilih pemula yang diharapkan bisa membantu tugas panwas dalam pengawasan pelaksanaan pemilu.
"Setiap relawan kita berikan tugas mengawasi daerah pemilihan mereka masing-masing, jika ada pelanggaran langsung dilaporkan kepada petugas kami terdekat dan kami akan tindak lanjuti," tandansya. (ali)