Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baliho Kampanye Dibongkar Paksa Aparat Kota Manokwari

Panwaslu Kabupaten Manokwari bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menurunkan paksa ratusan baliho calon anggota legislatif.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Baliho Kampanye Dibongkar Paksa Aparat Kota Manokwari
Kompas.com/Budy Setiawan
Panwaslu Kabupaten Manokwari dan Satuan Polisi Pamong Praja, menurunkan paksa Baliho yang dipasang di sepanjang jalan protokol di Manokwari, Papua Barat, Selasa (25/3/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Manokwari bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (25/3/2014), menurunkan paksa ratusan baliho calon anggota legislatif dan bendera partai politik yang dipasang di jalan protokol di Manokwari, Papua Barat.

Keberadaan baliho caleg dan bendera parpol melanggar PKPU Nomor 13 Tahun 2013, PKPU Nomor 64 Tahun 2013 dan SK Bupati Nomor 13 Tahun 2013, tentang Pemasangan Alat Peraga Selama Massa Kampanye.

Petugas juga menurunan baliho dan bendera partai politik yang dipasang berdekatan dengan kantor pemerintah dan perbankan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Manokwari, Pakarlis Borlak, mengatakan pembongkaran paksa ini dilakukan setelah peringatan yang dikeluarkan selama tujuh hari, kepada 12 parpol--sesuai hasil rapat koordinasi Panwaslu, KPU dan Parpol--tidak diindahkan oleh caleg maupun partai yang bersangkutan.

"Penertiban ini kami lakukan, supaya jangan terkesan, kami pihak penyelenggara dan instansi pemerintah hanya tinggal diam, dan ini sebagai bentuk ketegasan, sehingga kami harap caleg dan parpol dapat memahaminya," kata Parkalis.

Dalam penertipan tersebut, Panwaslu mengamankan ratusan baliho para caleg dari DPRD kabupaten, hingga DPR RI. Selanjutnya baliho caleg dan bendera parpol dibawa ke Kantor Panwaslu Kabupaten Manokwari di Jalan Brawijaya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas