Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

PDIP Terbanyak Lakukan Pelanggaran Kampanye di Yogyakarta

PDIP masih menduduki peringkat tinggi, dalam jumlah pelanggaran alat peraga kampanye di Yogyakarta.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in PDIP Terbanyak Lakukan Pelanggaran Kampanye di Yogyakarta
Hasan Sakri Gozali/ Tribun Jogja
Kampanye terbuka rapat umum PDI Perjuangan di Kota Yogyakarta yang digelar di Stadion Kridosono Kota baru, pada Sabtu (22/3/2014) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Ekasanti Anugraheni

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih menduduki peringkat tinggi, dalam jumlah pelanggaran alat peraga kampanye (APK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hal itu, disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu DIY M Nadjib, dalam diskusi jelang Pemilu di gedung DPRD DIY, Selasa (25/3/2014).

Data Bawaslu hingga saat ini menunjukkan jumlah pelanggaran APK sudah mencapai 18.038 kasus. Padahal, pada akhir Februari lalu pelanggaran yang terdata Bawaslu DIY 12.020 kasus.

Artinya ada peningkatan pelanggaran yang signifikan, 15 hari menjelang Pemilu Legislatif ini. "Pelanggaran terbanyak masih dilakukan oleh partai penguasa, PDIP," ucap M Nadjib, Selasa (25/3/2014).

Total pelanggaran yang dilakukan PDIP hingga bulan ini sebanyak 4.416 kasus, atau hampir seperempat dari total kasus pelanggaran yang ada. Selain PDIP, partai Gerindra juga melakukan pelanggaran terbanyak hingga 2.772 kasus.

Menurut Nadjib, pelanggaran APK memang paling banyak terjadi di wilayah Kota Yogyakarta dibandingkan kabupaten lainnya di DIY.

Rekomendasi Untuk Anda

Tercatat, akumulasi pelanggaran APK oleh semua parpol yang terjadi di Kota Yogyakarta sebanyak 8.057 kasus. "Separonya sendiri terjadi di Kota," tandasnya.

Lantas pelanggaran terbanyak kedua terjadi di Bantul sebanyak 5.685 kasus. Sisanya terjadi di tiga kabupaten lainnya dengan rata-rata pelanggaran sebayak seribu kasus.

"Pengawas pemilu ini selalu terkendala keterbatasan personel dan anggarannya. Kalaupun seluruh personel diturunkan untuk membersihkan APK setiap hari 24 jam, itu juga tidak cukup," papar Nadjib.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas