Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Perusak Mapolsek Cecar

Petugas Satreskrim Polres Musirawas berhasil mengamankan Maulana (25) dan Anto Dekoria (20), pelaku perusakan Mapolsek Bulang Tengah

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Polisi Tangkap Perusak Mapolsek Cecar
Ilustrasi borgol 

TRIBUNNEWS.COM. MUSIRAWAS – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musirawas berhasil mengamankan Maulana (25) dan Anto Dekoria (20), pelaku perusakan Mapolsek Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu Cecar pada 23 Nopember 2013 lalu. Kedua kakak beradik yang bekerja disalah satu perusahaan perkebunan itu ditangkap dikediaman masing-masing Desa SP4 Mulyoharjo Kecamatan BTS Ulu, Selasa (25/3/2014), sekitar pukul 03.00.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pasca aksi perusakan Mapolsek BTS Ulu Cecar, kedua pelaku diduga secara bersama-sama terlibat dalam aksi perusakan terhadap Mapolsek tersebut. Keduanya berhasil kita amankan di rumah masing-masing pada Selasa (25/3/2014) sekitar pukul 03.00 dinihari,” kata Kapolres Musirawas AKBP Chaidir kepada Sripoku.com, Selasa (25/3/2014).

Kasat Reskrim Polres Musirawas AKP Teddy Ardian menambahkan, selain berhasil meringkus tersangka Maulana dan Anto Dekoria, sebelumnya, petugas sudah mengamankan beberapa pelaku lainnya yang juga terlibat dalam aksi perusakan Mapolsek BTS Ulu Cecar.

“Sebelumnya, kita sudah menangkap empat pelaku lain, dimana kasusnya sudah dilimpahkan dan sudah vonis,” katanya.

Sementara itu, aksi perusakan terhadap Mapolsek BTS Ulu Cecar yang dilakukan sekelompok massa yang diduga berasal dari Desa SP4 Mulyoharjo Kecamatan BTS Ulu Cecar terjadi pada 23 November 2013 lalu.

Peristiwa perusakan Mapolsek tersebut dipicu adanya penangkapan salah seorang warga SP4 Mulyoharjo oleh anggota Polsek Cecar, karena diduga melakukan tindak kriminal dan kepemilikan senjata tajam.

Massa yang diduga masih ada hubungan kekeluargaan dan satu desa dengan tersangka kemudian datang ke Mapolsek untuk meminta agar tersangka inisial ED yang sudah lama masuk DPO itu dilepaskan. Karena permintaan tidak dipenuhi petugas, maka massa kemudian merusak Mapolsek.

Berita Rekomendasi

“Setelah kejadian itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku, sedangkan dua pelaku yang berhasil kita amankan belakangan ini, yaitu Maulana dan Anto Dekoria, saat itu berhasil melarikan diriketika akan ditangkap, dan baru berhasil kita amankan sekarang,” katanya.

Tags:
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas