Anggota PPS Dibogem Dua Kader Partai Nasional Aceh
Zulfikar Ahmad (29) anggota PPS Gampong Kumbang Unoe, Kecamatan Glumpang Baro, Pidie, dibogem kader Partai Nasional Aceh (PNA) Pidie.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Zulfikar Ahmad (29) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gampong Kumbang Unoe, Kecamatan Glumpang Baro, Pidie, Selasa (25/3/2014) sekira pukul 12.15 WIB dibogem Mursalin dan Mufidar--keduanya tercatat kader Partai Nasional Aceh (PNA) Pidie. Motif kejadian tersebut diduga gara-gara memasang alat peraga kampanye pada lokasi maulid.
"Kami telah menahan Mursalin dan Mufidar kader PNA Pidie di Mapolre Pidie. Juga Zulfikar Ahmad kita periksa sebagai saksi korban," kata Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK, Serambi (Tribunnews.com Network), Selasa (25/3/2014).
Ketua PNA Pidie, M Zaini AW, yang dihubungi Serambi kemarin mengatakan, motif keributan itu dipicu pemasangan atribut kampanye. Zurfikar awalnya memasang bendera Partai Aceh (PA). Dalam waktu yang sama kader PNA Mursalin dan Mufidar juga memasang bendera PNA pada acara maulid. Tapi dilarang oleh Zulfikar sehingga ribut dan berujung pada pemukulan.
Ketua Tim Advokasi KPPA Pidie, Said Safwatullah SH, yang menghubungi Serambi mengatakan, Zulfikar tercatat sebagai anggota PPS Gampong Unoe Kecamatan Glumpang Baro.
"Kejadian itu tidak ada kaitannya dengan Partai Aceh," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.