Anggota Brimob Polda Maluku Tewas Usai Tenggak Miras
Bripda Melvian Salamba, ditemukan tewas di kamar kosnya, Ambon, Kamis (27/3/2014).
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Anggota Brimob Polda Maluku, Bripda Melvian Salamba, ditemukan tewas di kamar kosnya, kawasan Hatiwe Kecil, Kecamatan Baguala, Ambon, Kamis (27/3/2014).
Diduga, dia tewas seusai mengonsumsi minuman keras.
Dugaan itu, muncul berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata yang mengaku melihat Melvian membawa sejumlah botol berisi miras ke dalam kamar kosnya. Bahkan, seusai menenggak miras, lelaki itu masih meminum kopi.
Kepala Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ajun Komisaris Agung Tribawanto membenarkan adanya kejadian itu.
"Kejadiannya itu pada Kamis dinihari sekira pukul 01.30 Wit. Dia mengonsumsi miras sendirian tidak dengan teman-teman, tapi pada saat yang bersamaan dia juga meminum kopi jadi mungkin ada efeknya sehingga dia tewas," ungkap Agung.
Agung menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sebelum tewas dan mengonsumsi miras, kondisi Melvian juga dalam keadaan sakit.
Setelah ditemukan tewas, jenazah Melvian langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk diotopsi.
Agung mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. "Jenazah sudah diotopsi dan saksi-saksi juga telah kita mintai keterangannya. Dugaan sementara dia meninggal karena kondisinya yang sakit ditambah pengaruh alkohol," ungkap Agung.