Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Sakit Tempat Bayi Diculik Harus Dihukum

Rumah sakit ini harus mendapatkan punishment karena tidak menjaga keamanan pasiennya

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rumah Sakit Tempat Bayi Diculik Harus Dihukum
Tribun Jabar/Dicky Fadiar
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar, Irjen Pol M Iriawan bersama bayi yang diculik, dan ibunya Lasmaria, Sabtu (29/3/2014) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) menegaskan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, harus mendapatkan punishment (hukuman) dari pemerintah menyusul terjadinya aksi penculikan bayi di rumah sakit itu.

"Rumah sakit ini harus mendapatkan punishment karena tidak menjaga keamanan pasiennya," kata Nova ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/3/2014).

Dengan terjadinya penculikan itu dia menduga RSHS Bandung tingkat keamanannya kurang sehingga penculikan bayi terjadi.
"Kedepannya pengamanan pasien harus ditingkatkan," kata dia.

Dikatakan Undang-Undang (UU) Rumah Sakit jelas menegaskan bahwa keberadaan pasien di RS bukan hanya untuk mendapatkan penanganan kesehatan, tetapi RS wajib memastikan pasien aman dari faktor-faktor non-medis semacam penculikan.

"Pakai akal sehat saja, saya juga bingung dan makin absurd. Memang normal orang nyulik bayi, kan tidak? Ya absurd-lah. Itu dari sisi penculiknya," kata dia.

Dia mengapresiasi kepolisian yang telah menangkap si penculik bayi.

Diberitakan sebelumnya bahwa Polda Jawa Barat akhirnya menangkap perempuan penculik bayi seorang ibu yang baru melahirkan di RSHS Bandung. Penangkapan dilakukan setelah 3 hari bayi diculik seorang perempuan yang berpura-pura jadi dokter menggunakan baju khas para dokter.

Berita Rekomendasi

Orangtua bayi Toni Manurung (26) dan Lasmaria Boru Manulang (23) berbahagia bayinya akhirnya ditemukan dan mengucapkan terima kasih kepada polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas