104 Warga Diduga Pembakar Kantor KPU SBD Ditangkap Polisi
Polda NTT menangkap 104 diduga pelaku pembakar kantor Komisi Pemilihan Umum Sumba Barat Daya (KPU SBD).
Laporan Wartawan Pos Kupang Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM, TAMBOLAKA - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menangkap 104 diduga pelaku pembakar kantor Komisi Pemilihan Umum Sumba Barat Daya (KPU SBD).
"Kami sudah menangkap 104 diduga pelaku pembakaran pada Jumat (28/3/2014) itu. Kekinian, mereka masih diperiksa di Polres SBD," kata Kapolda NTT Brigjen Polisi Untung Yoga Ana, Sabtu (29/3/2014).
Ia mengatakan, peristiwa itu menyebabkan tujuh ruang kantor KPU SBD beserta isinya dilalap si jago merah. Termasuk, aula tempat penyimpanan logistik Pemilu 2014.
Yoga mengharapkan, semua elemen terkait, termasuk masyarakat mengambil pelajaran berharga dari kejadian ini.
"Kalau ada kekecewaan dalam kehidupan bernegara, ada mekanisme dan aturan yang ditempuh, tapi tidak dengan cara seperti ini. Hal ini merugikan, termasuk bagi diri sendiri. Karena itu, mari kita bangun semangat kebersamaan," harapnya.