Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

104 Warga Diduga Pembakar Kantor KPU SBD Ditangkap Polisi

Polda NTT menangkap 104 diduga pelaku pembakar kantor Komisi Pemilihan Umum Sumba Barat Daya (KPU SBD).

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Pos Kupang Alfons Nedabang

TRIBUNNEWS.COM, TAMBOLAKA - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menangkap 104 diduga pelaku pembakar kantor Komisi Pemilihan Umum Sumba Barat Daya (KPU SBD).

"Kami sudah menangkap 104 diduga pelaku pembakaran pada Jumat (28/3/2014) itu. Kekinian, mereka masih diperiksa di Polres SBD," kata Kapolda NTT Brigjen Polisi Untung Yoga Ana, Sabtu (29/3/2014).

Ia mengatakan, peristiwa itu menyebabkan tujuh ruang kantor KPU SBD beserta isinya dilalap si jago merah. Termasuk, aula tempat penyimpanan logistik Pemilu 2014.

Yoga mengharapkan, semua elemen terkait, termasuk masyarakat mengambil pelajaran berharga dari kejadian ini.

"Kalau ada kekecewaan dalam kehidupan bernegara, ada mekanisme dan aturan yang ditempuh, tapi tidak dengan cara seperti ini. Hal ini merugikan, termasuk bagi diri sendiri. Karena itu, mari kita bangun semangat kebersamaan," harapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas