BNPB: Titik Api di Riau Tinggal Satu
Operasi Satgas Terpadu Penanggulangan Bencana Asap yang dilakukan secara intensif, telah menurunkan jumlah hotspot atau titik api
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Operasi Satgas Terpadu Penanggulangan Bencana Asap yang dilakukan secara intensif, baik dari darat dan udara telah menurunkan jumlah hotspot atau titik api di Riau.
Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB menyebutkan, Kemenhut melaporkan pantuan satelit NOAA di wilayah Riau mendeteksi ada 1 titik hotspot yaitu di Pulau Rupat Bengkalis pada Sabtu (29/3/2014) pukul 17.00 WIB.
Sedangkan BMKG melaporkan pantauan satelit Terra/Aqua (MODIS) ada 18 hotspot yaitu Meranti 1, Bengkalis 3, Inhil 8, Inhu 2, Pelalawan 2, dan Siak 2 pada Minggu (30/3/2014) pukul 08.00 WIB.
"TMC berhasil menurunkan hujan di beberapa tempat seperti di Bangkinang, Pasir Pengaraian, Kota Dumai, Pelintung, Tanah Putih, Koto Kampar, Rokan Hulu, dan Pelalawan. Kabut asap masih menutupi beberapa wilayah sehingga berpengaruh pada kualitas udara," kata Sutopo, Minggu (30/3/2014).
Menurutnya, jarak pandang 1-5 km di beberapa tempat di Riau. Kualitas udara hingga Sabtu sore tergolong sedang (Pekanbaru, Rumbai, Dumai), tidak sehat (Minas, Duri Camp, Libo, Petapahan), sangat tidak sehat (Siak), dan berbahaya (Kandis, Duri Field, Bangko).
Kepala BNPB, Syamsul Maarif, yang juga selaku Datsatgas Operasi Terpadu terus mengenalikan operasi. Sebanyak 2.856 personil satgas darat dikerahkan untuk mengatasi api dan asap, dan berpatroli, yaitu 1.565 personil pemadam api dan asap, 1.000 personil TNI dari Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, dan 290 personil penegakan hukum. Total 20.814 ha lahan yang terbakar sudah dipadamkan oleh Satgas darat dari TNI, sedangkan Manggala Agni telah memadamkan 2.895 ha.
Satgas penegakan hukum terdiri dari Polrii, TNI, Kejaksanaan Polisi Hutan, PPNS Kemenhut, dan PPNS terus melakukan sosialisasi, memburu para pembakar dan memproses hukum. Dari 62 laporan Polisi maka 104 orang dan 1 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.