Presiden SBY: 246 TKI Terancam Hukuman Mati
Presiden SBY, bertemu delapan anggota keluarga korban TKW asal Indonesia yang bakal di hukum mati.
Laporan Wartawan Tribun Jateng Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bertemu delapan anggota keluarga korban TKW asal Indonesia yang bakal di hukum mati di Arab Saudi, di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (30/3/2014).
Dia mengaku, selama ini pihaknya terus berikhtiar dan berupaya mendapatkan pemaafan terhadap TKW yang terancam hukuman mati.
"Sengaja saya tidak mempublikasikan ke masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan. Tapi kami terus melakukan upaya agar ada pemaafan," kata dia di Gumaya Tower Hotel.
Bahkan, upaya yang dilakukan SBY berbicara langsung melalui sambungan telepon kepada pemerintah Arab Saudi untuk memohonkan dari pembebasan hukuman mati.
"Sampai saat ini, sudah ada sebanyak 176 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dibebaskan dari hukuman mati," katanya.
Namun, diakuinya masih ada sekitar 246 WNI di sejumlah negara yang belum dibebaskan dari ancaman hukuman mati.
"Kasusnya memang rata-rata narkoba dan pembunuhan. Jumlah itu juga tengah kami upayakan," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.