Presiden SBY Paparkan Usaha Pembebasan TKI Terancam Hukuman Mati
(SBY) bertemu delapan anggota keluarga korban TKW asal Indonesia yang bakal dihukum mati di Arab Saudi
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM. SEMARANG- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu delapan anggota keluarga korban TKW asal Indonesia yang bakal dihukum mati di Arab Saudi, di Gumaya Tower Hotel, Minggu (30/3/2014).
Dia mengaku, selama ini pihaknya terus berikhtiar dan berupaya pemaafan terhadap TKW yang terancam hukuman mati. "Sengaja saya tidak mempublikasikan ke masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan. Tapi kami terus melakukan upaya agar ada pemaafan," kata SBY di Gumaya Tower Hotel.
Bahkan, upaya yang dilakukan SBY berbicara langsung melalui telpon kepada pemerintah Arab Saudi untuk memohonkan dari pembebasan hukuman mati.
"Sampai saat ini sudah ada sebanyak 176 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dibebaskan dari hukuman mati," katanya. Namun, diakuinya masih ada sekitar 246 WNI di sejumlah negara yang belum dibebaskan dari ancaman hukuman mati.
"Kasusnya memang rata-rata narkoba dan pembunuhan. Jumlah itu juga tengah kami upayakan," kata dia.
Satu bukti upaya Pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan WNI dari hukuman mati yakni penangguhan waktu hukuman mati Satinah mencapai tiga tahun.
"Saya sudah mengirim surat dari tiga hari bisa untuk menunda selama tiga tahun. Dari semula hukuman mutlak menjadi hukuman kisos untuk perundingan diyat," katanya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.