Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

14 Motor Curian dari Semarang Dijual di Kupang Dikirim Lewat Kantor Pos Yogya

Polres Kupang Kota mengamankan 14 unit sepeda motor dari Kantor Pos Indonesia Kupang yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 14  Motor Curian dari  Semarang Dijual di Kupang  Dikirim Lewat Kantor Pos Yogya
/Warta Kota/adhy kelana
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Muchlis Alawy

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota yang dipimpin Ipda Dimitri Mahendra, SIK berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor dari Kantor Pos Indonesia (Posindo) Kupang yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan pekan lalu.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno, yang dikonfirmasi melalui Wakapolres Kupang Kota, Kompol Yulian Perdana, Senin (31/3/2014), mengatakan, pengungkapan pencurian sepeda motor itu berkat kerja sama  Polres Kupang Kota dengan Kantor Posindo Kupang.

Hasil pengembangan tim menyebutkan ada modus pengiriman sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan melalui kantor Posindo.

"Hasil pengembangan dari saksi yang melakukan transaksi dengan pengirim sepeda motor tanpa surat itu, saksi ditawarkan oleh pengirim membeli sepeda motor dengan harga murah. Pengakuan saksi, empat sepeda motor yang sudah teridentifikasi berasal dari Semarang, Jawa Tengah. Modus pengiriman melalui Kantor Pos (Posindo) Yogyakarta," jelas Yulian.

"Ada empat unit sepeda motor yang sudah teridentifikasi dan tidak memiliki buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB)," kata Yulian.

Dia menjelaskan, keberhasilan Tim Buser Polres Kupang mengamankan 14 unit sepeda motor itu setelah mendapat informasi dari masyarakat ada penawaran penjualan sepeda motor dengan harga murah.

Rekomendasi Untuk Anda

Dikatakannya, pengirim sepeda motor yang diduga sebagai pelaku kejahatan melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Pos Yogyakarta untuk mengirim sepeda motor tersebut tanpa  fotokopi BPKB.

Modus yang digunakan pelaku, demikian Yulian,  mengirimkan sepeda motor kredit macet atau dengan cara mengirimkan sepeda motor yang pelaku beli dari para pelaku pencurian di Jawa Tengah.

Terhadap fakta itu, kata Yulian, Satuan Reskrim Polres Kupang Kota terus berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos Indonesia Kupang. Koordinasi itu untuk mengungkap sindikat pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas