Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kampanye di Masjid Panwaslu Panggil Wali Kota Malang

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Malang, memanggil Wali Kota Malang, M Anton.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kampanye di Masjid Panwaslu Panggil Wali Kota Malang
Surya/David Yohannes
Abah Anton dan Muhaimin Iskandar usai pelantikannya Ketua Tanfidz DPC PKB Kota Malang di GOR Ken Arok, Malang, Sabtu (8/3/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Malang, memanggil Wali Kota Malang, M Anton. Abah Anton, panggilan akrab Wali Kota Malang, M Anton, akan diklarifikasi terkait pelanggaran kampanye.

Abah Anton, yang juga Ketua Tanfidziyah DPC PKB Kota Malang, melakukan kampanye di tempat ibadah.

"Jadwal pemeriksaannya, Selasa (1/4/2014), tetapi yang bersangkutan tidak hadir tanpa ada keterangan. Sekarang kami melayangkan surat panggilan lagi," kata anggota Panwaslu Kota Malang, Fajar Santosa, Rabu (2/4/2014).

Dikatakannya, Panwas mendapat laporan bahwa Anton melakukan kampanye di Masjid Al Furqon, Jalan Bantaran, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, 26 Maret 2014 lalu.

Anton melakukan kampanye di masjid bersama calon legislatif PKB Dapil Lowokwaru, Imam Fauzi, dan wakil ketua panitia pelaksana kampanye PKB, Damanhuri. Panwas sudah memiliki bukti foto kegiatan tersebut dan saksi.

"Kami juga mendapatkan laporan lagi terkait kampanye yang dilakukan wali kota di masjid di wilayah Blimbing dan Lowokwaru," katanya.

Ia menjelaskan, kampanye di dalam tempat ibadah melanggar UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu.

Berita Rekomendasi

"Kami jadwalkan lagi pemeriksaan terhadap wali kota Kamis (3/4/2014) malam," ujarnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas