Utang Rp 300 Ribu Nyawa Teguh Melayang
Diduga dilatarbelakangi masalah utang senilai Rp 300 ribu, M Teguh bin Suryadi (20), meregang nyawa.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Diduga dilatarbelakangi masalah utang senilai Rp 300 ribu, M Teguh bin Suryadi (20), warga Kampung I Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), meregang nyawa. Pria yang kesehariannya sebagai seorang petani ini menderita luka tusukan pada bagian punggung sebelah kanan.
Aksi pembunuhan itu diketahui dilakukan teman Teguh bernama Rahmat (19) warga dari desa yang sama.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa maut tersebut terjadi Selasa (1/4/2014) malam pukul 21.00 WIB di Dusun I Desa Sukaraja Baru. Kejadian berawal dari korban yang hendak membeli obat nyamuk di warung yang berada tak jauh dari kediamannya.
Tanpa disadari korban, pelaku langsung menikam punggung sebelah kiri hingga membuat korban tersungkur bersimbah darah. Teguh tewas saat dilarikan menuju ke Puskesmas terdekat.
Kapolres OI AKBP Asef Jajat Sudrajat, SIk melalui Kapolsek Indralaya Iptu Suhardi menerangkan, identitas pelaku sudah diketahui.
"Setelah kejadian kita telah melakukan penggerebekan di kediaman pelaku. Namun pelaku berhasil lolos dari sergapan," ujar Kapolsek Indralaya.