Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wali Kota Malang Dipanggil Panwas karena Kampanye di Masjid

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Malang, memanggil Wali Kota Malang M Anton.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Wali Kota Malang Dipanggil Panwas karena Kampanye di Masjid
surya/david yohannes
Abah Anton dan Muhaimin Iskandar usai pelantikannya Ketua Tanfidz DPC PKB Kota Malang di GOR Ken Arok, Malang, Sabtu (8/3/2014). 

Laporan Wartawan Surya Samsul Hadi

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Malang, memanggil Wali Kota Malang M Anton.

Abah Anton, panggilan akrab Wali Kota Malang, akan diklarifikasi terkait pelanggaran kampanye.

Abah Anton, yang juga Ketua Tanfidziyah DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang, melakukan kampanye di tempat ibadah.

"Jadwal pemeriksaannya, Selasa (1/4/2014), tetapi yang bersangkutan tidak hadir tanpa ada keterangan. Sekarang kami kembali melayangkan surat panggilan," kata anggota Panwaslu Kota Malang, Fajar Santosa, Rabu (2/4/2014).

Ia mengatakan, Panwas mendapat laporan bahwa Anton melakukan kampanye di Masjid Al Furqon, Jalan Bantaran, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, pada 26 Maret 2014.

Anton melakukan kampanye di masjid bersama calon legislatif PKB Dapil Lowokwaru, Imam Fauzi, dan wakil ketua panitia pelaksana kampanye PKB, Damanhuri.

Rekomendasi Untuk Anda

Panwas sudah memiliki bukti foto kegiatan tersebut dan saksi.

"Kami juga mendapatkan laporan lagi terkait kampanye yang dilakukan wali kota di masjid di wilayah Blimbing dan Lowokwaru," katanya.

Ia menjelaskan, kampanye di dalam tempat ibadah melanggar UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu.

"Kami jadwalkan lagi pemeriksaan terhadap wali kota pada Kamis (3/4/2014) malam," ujarnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas