Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolda Jabar: Ungkap Kasus Penculikan Sudah Jadi Kewajiban Polisi

Kapolda Jabar, Mochamad Iriawan mengungkapkan, penghargaan yang diberikan oleh Kompolnas sebenarnya tidak perlu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapolda Jabar: Ungkap Kasus Penculikan Sudah Jadi Kewajiban Polisi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Mochamad Iriawan 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kapolda Jabar, Mochamad Iriawan mengungkapkan, penghargaan yang diberikan oleh Kompolnas atas keberhasilan Polda Jabar mengungkap kasus penculikan bayi sebenarnya tidak perlu. Mengingat, apa yang telah dilakukan oleh Polda Jabar khususnya Polrestabes Bandung mengungkap kasus penculikan bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) merupakan tugas Kepolisian.

Meski begitu, apresiasi yang diberikan Kompolnas disadari oleh Kapolda semata didasari oleh pertimbangan lain. Dalam hal ini, ada unsur kemanusiaan, Kapolda pun sempat mengucapkan terimakasih atas apresiasi tersebut.

"Sebelumnya, saya sudah sampaikan kepada kompolnas. Sebenarnya tidak perlu diberi penghargaan, karena ini sudah menjadi tugas Kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat juga sebagai penegak hukum serta menjaga kamtibmas," ujar Kapolda didampingi Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi di Mapolda Jabar, Kamis (3/4/2014).

Diberitakan sebelumnya, Kompolnas memberikan apresiasi dengan memberikan penghargaan kepada Polda Jawa Barat, khususnya Polrestabes Bandung atas keberhasilannya mengungkap kasus penculikan bayi di RSHS, Selasa (25/3/2014) yang terungkap Jumat (28/3/2014).

Kompolnas menyebutkan, ada tiga kriteria yang membuat pihaknya memberikan penghargaan kepada Polda Jabar, khususnya Polrestabes Bandung. Salah satunya adanya unsur kemanusiaan. (dic)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas