KPU Kediri Kewalahan Hadapi Caleg Bandel
Selama masa kampanye, di Kota Kediri, Jawa Timur, KPU setempat menerima ratusan pelaporan dugaan pelanggaran.
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Selama masa kampanye Pemilu untuk calon anggota legislatif di Kota Kediri, Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum setempat menerima ratusan pelaporan dugaan pelanggaran.
Komisioner KPU Kota Kediri Masrukhin mengatakan, setidaknya ada lebih dari 100 laporan yang diterima Panwaslu setempat.
Pelanggarannya meliputi tempat pemasangan banner yang salah, ukuran yang salah, serta pemasangan banner melebihi aturan pada setiap zonasi.
"Kita sudah peringatkan kepada mereka yang melanggar," kata Masrukhin, Kamis (3/4/2014).
Meski demikian, masih banyak caleg yang membandel dan cenderung "kucing-kucingan". Setelah ditertibkan, lalu dipasang lagi tanpa sepengetahuan petugas. Aparat Satpol PP yang menertibkannya menjadi kewalahan.
Sementara, untuk kampanye terbuka yang melibatkan anak-anak, selama ini belum ada laporan. KPU telah mengeluarkan imbauan kepada partai politik agar tidak melibatkan anak-anak.
"Tapi ada juga yang beralasan kalau anaknya yang kepengin mengikut," imbuhnya.
Masa kampanye akan berakhir pada 5 April lalu berlanjut pada masa tenang. Saat masa tenang tidak boleh ada atribut parpol. KPU akan melakukan pembersihan atribut pada tanggal 5 April pukul 24.00 Wib.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.