Wanita Telanjang Ditangkap Satpol PP Ponorogo saat Berlarian di Jalan
Satpol PP Pemkab Ponorogo, mengejar seorang perempuan gila tanpa busana, yang berjalan di jalan protokol.
Laporan Wartawan Surya Sudarmawan
TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Sebanyak 7 anggota Satpol PP Pemkab Ponorogo, mengejar seorang perempuan gila tanpa busana, yang berjalan dan berkeliling di sejumlah jalan protokol.
Meski jumlah petugas lebih banyak, menangkap perempuan stres itu membutuhkan waktu hampir dua jam dan harus terlibat aksi kejar-kejaran.
Kasi Operasional Satpol PP Pemkab Ponorogo, Sumartuji mengatakan pengejaran yang dilakukan tujuh anggotanya itu untuk mengamankan seorang perempuan gila.
Pengamanan itu, setelah banyak pengaduan masyarakat masuk ke kantor Satpol PP mengenai berkeliarannya perempuan gila telanjang bulat. Kondisi ini meresahkan dan membuat orang lain risih.
"Sudah tiga hari kami mendapatkan pengaduan masyarakat adanya perempuan gila yang berkeliaran di jalan-jalan protokol dan tidak menggunakan busana alias telanjang bulat," terangnya kepada Surya, Kamis (3/4/2014).
Sumartudji mengungkapkan, seusai mendapatkan pengaduan masyarakat, baru pada hari ketiga pihanya melacak keberadaan perempuan yang mengalami gangguan jiwa itu.
Saat itu, perempuan gila tersebut berjalan di Jl Jaksa Agung Suprapto, tepatnya timur alun-alun Ponorogo. Karena melihat dibuntuti Satpol PP, orang gila ini makin mempercepat jalannya.
Kala itu, Satpol PP enggan langsung menangkapnya karena telanjang bulat. Perempuan ini digiring ke jalan yang aman untuk menangkapnya.
Rencananya, perempuan gila yang sudah ditangkap itu akan dikirim langsung ke Panti Rehabilitasi Griya Waluyo di Jl Wilis, Kota Ponorogo.
"Langsung kami kirim ke panti milik Pemerintah Daerah yang berlokasi di Jl Wilis Ponorogo. Kalau sampek berkeliaran telanjang bulat lagi, kasihan orang-orang yang melihatnya," paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.