Tim Audit Kemenkumham Periksa 73 Petugas Imigrasi Denpasar
Tim Audit Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mulai memintai keterangan 73 pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tim Audit Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mulai memintai keterangan 73 pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Jumat (4/4/2014), terkait informasi pemberian pelicin dalam pengurusan paspor.
"Dari bawahan sampai atasan semua ikut diperiksa, termasuk saya sendiri juga diperiksa," kata ketua Tim Transparansi Penanganan Pengaduan Masyarakat yang juga Humas Imigrasi Kelas I Denpasar, Saroha Manullang didampingi Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Tiel Dwight Sabaru.
Terkait hasil pemeriksaan oleh tim khusus ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat Jenderal Depkumham.
"Kami serahkan semua kepada Inspektorat, apapun hasilnya," jelas Sabaru.
Namun ia menegaskan selama ini pihaknya sudah melakukan upaya maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itulah ketika muncul pemberitaan mengenai praktik pemberian uang pelicin dari perantara kepada oknum petugas, Sabaru mengaku sangat kecewa.
"Informasi ini juga menimbulkan kebingungan, karena banyak yang sudah bagus kemudian muncul seperti ini, ya hancur semuanya," tegasnya.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali (Tribunnews.com Network), materi pemeriksaan tim Inspektorat lebih banyak mengenai sepak terjang oknum di biro jasa yang memberi pelicin kepada oknum petugas di Kantor Imigrasi.
"Pertanyaannya seputar apakah Anda pernah tahu atau mendengar soal praktik (gratifikasi) ini," kata petugas Kantor Imigrasi yang enggan disebutkan namanya.
Pemeriksaan tergantung dari peran pegawai dalam proses penerbitan paspor baru atau perpanjangan paspor. Namun pemeriksaan tidak lebih dari setengah jam.
Pemeriksaan dilakukan di aula lantai II Kantor Imigrasi Denpasar. Satu per satu pegawai imigrasi dipanggil masuk ke ruang pemeriksaan. Sedang anggota tim audit khusus yang dikirim ke Bali ini berjumlah empat orang.
Ery Wijaya, Koordinator Tim Audit Khusus Inspektorat Jenderal menjelaskan, tidak banyak memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan ini.
"Hasil pemeriksaan ini hanya untuk pimpinan kami," katanya.
Ia menambahkan, seputar pemberitaan di Tribun Bali mengenai uang pelicin. Empat orang pemeriksa terlihat membolak-balik koran Tribun Bali. Beberapa kalimat dalam berita bahkan diberikan garis bawah menggunakan pena.
Menurut mereka, tulisan Tribun Bali bisa jadi benar namun bisa jadi salah. Untuk itulah saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif.
"Karena ini menyangkut nasib orang," imbuhnya.
Pihaknya memerlukan bukti pendukung terkait tulisan tersebut. Dalam investigasi ini, tim juga mewawancarai para pemohon paspor yang berada di lantai I Kantor Imigrasi Denpasar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.