Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1.705 Kendaraan di Jatim Kena Tilang Selama Masa Kampanye

Sebanyak 1.705 pengendara sepeda motor dan mobil di Jawa Timur, terjaring razia semasa kampanye Pemilu 2014.

zoom-in 1.705 Kendaraan di Jatim Kena Tilang Selama Masa Kampanye
KOMPAS.com/ Ahmad Winarno
Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember, Jawa Timur, menindak tegas simpatisan Partai Hanura saat menggelar konvoi. Mereka disanksi dengan surat tilang karena melanggar aturan lalu lintas, Kamis (20/3/2014) 

Laporan Wartawan Surya Haorrahman

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak 1.705 pengendara sepeda motor dan mobil di Jawa Timur, terjaring razia semasa kampanye Pemilu 2014.

Berdasarkan data Polda Jatim, selama 19 hari masa kampanye, terdapat 6.258 pelanggaran. Namun, dari jumlah tersebut, yang dikenakan tilang sebanyak 1.705 dan sisanya sebanyak 4.553, mendapat teguran simpatik.

"Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Secara umum kesadaran berlalu lintas selama masa kampanye cukup baik," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, Minggu (6/4/2014).

Awi mengatakan, selama masa kampanye tidak terdapat kasus kecelakaan yang menonjol. Berdasarkan data tersebut, jenis pelanggaran yang paling banyak adalah tidak menyalakan lampu, yakni 2.717 pelanggaran.

Rinciannya, yang dikenakan tilang 162 kasus dan di berikan teguran sebanyak  2.555. Selanjutnya tidak menggunakan helm dengan 1.951 pelanggaran.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 841 ditilang dan sisasnya sebanyak 1.110 mendapat teguran. Pelanggaran lainnya adalah berboncengan dua dengan 676 pelanggaran dengan tilang 254 dan teguran sebanyak 422 kasus.

Berita Rekomendasi

Berknalpot brong sebanyak 670 kasus, di kenakan tilang 331 dan teguran sebanyak 339 kasus. Untuk jenis pelanggaran kendaraan angkut barang dibuat angkut orang, dengan rincian tilang sebanyak 117 kasus dan teguran simpati 127 kasus.

Sementara di Surabaya sendiri, selama masa kampanye terdapat 400 pelanggaran, dengan perincian 258 tanpa helm, 77 tidak menyalakan lampu, knalpot brong sebanyak 20, boncengan tiga sebanyak 29, dan kendaraan bak terbuka yang memuat orang sebanyak 16 pelanggaran.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas