63 Anak di Bawah Umur Diciduk dari Tempat Dugem di Baturaja
Sebanyak 63 anak dibawah umur, diantaranya banyak oknum pelajar yang sedang menikmati dugem ditempat hiburan malam, terjaring razia gabungan
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Sebanyak 63 anak dibawah umur, diantaranya banyak oknum pelajar yang sedang menikmati dugem ditempat hiburan malam, terjaring razia gabungan Polres-Kodim-Pom-Satpol PP, Minggu (6/4/20140) pukul 02.00.
Anak berusia belasan tahun yang diamankan polisi ini semuanya diciduk dari Kafe RBM di Jalan Lintas Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Para anak ABG ini langsung digelandang ke Mapolres OKU.
Mereka diberi pengarahan dan polisi akan memanggil orang tua masing-masing serta kepala sekolah agar membimbing putra putrinya yang masih dibawah umur ini supaya tidak terjebak dengan dunia hitam.
Sementara para orang tua yang pagi-pagi sekali sudah datang ke Mapolres OKU untuk menjemput anaknya terlihat sangat emosi mendapati anaknya yang bersatus pelajar sudah terjebak di dunia hitam.