Pengedar Sabu Mabuk Diringkus Polisi
Jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Polsek Penajam berhasil penangkap pengedar sekaligus bandar sabu-sabu saat razia cipta kondisi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Polsek Penajam berhasil penangkap pengedar sekaligus bandar sabu-sabu saat razia cipta kondisi, Minggu (6/4/2014) malam sekitar pukul 22.00.
Pengedar yang ditangkap adalah Robbi (37), warga RT 03 Kelurahan Penajam. Saat ditangkap, tersangka masih mabuk karena habis mengisap sabu-sabu. Selain itu, mobil tersangka juga berhasil diamankan.
Selain menangkap tersangka, Robbi, polisi juga berhasil menyita uang Rp 44.905.000 yang diduga hasil transaksi. Bukan hanya itu, di mobil tersangka juga ditemukan tujuh paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 7,9 gram. Turut disita alat timbangan elektrik, sejumlah pembungkus plastik serta hp.
Polisi juga menemukan tombak, parang dan pisau lipat. Usai diamankan kemudian dilakukan tes urine.
Kapolres AKBP Joudy Mailoor saat jumpa pers usai razia mengatakan, Robbi merupakan target operasi polisi.
"Dulu waktu kami gerebek pesta sabu di terminal Penajam, tersangka ini sempat melarikan diri," jelas Joudy. (samir)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.