Mobil Ketua KIP Aceh Timur Distop Polisi
Aparat kepolisian dari intel Polres Aceh Timur menghentikan mobil double kabin yang dikendarai Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Yusmadi Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, IDI - Aparat kepolisian dari intel Polres Aceh Timur menghentikan mobil double kabin yang dikendarai Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, Ismail, sekitar pukul 05.30 WIB, Selasa (8/4/2014).
Ismail kemudian dibawa ke Mapolres dan diperiksa karena ditemukan surat suara untuk DPD RI, DPR RI, dan DPRA.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Muhajir kepada Serambi (Tribunnews.com Network) mengatakan, anggota di lapangan menghentikan mobil double kabin tersebut karena Ketua KIP Aceh Timur membawa surat suara tanpa melalui pengawasan petugas polisi dan Panwaslu setempat.
"Kita hanya menghentikan karena membawa surat suara seorang diri, sekarang kita sedang memeriksa," kata AKBP Muhajir.
Kapolres membantah informasi bahwa Ismail ditangkap. Namun menurut AKPB Muhajir, Ismail hanya dimintai keterangan terkait aksi yang dilakukan seorang diri itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.