Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mobil Ketua KIP Aceh Timur Distop Polisi

Aparat kepolisian dari intel Polres Aceh Timur menghentikan mobil double kabin yang dikendarai Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Yusmadi Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, IDI - Aparat kepolisian dari intel Polres Aceh Timur menghentikan mobil double kabin yang dikendarai Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, Ismail, sekitar pukul 05.30 WIB, Selasa (8/4/2014).

Ismail kemudian dibawa ke Mapolres dan diperiksa karena ditemukan surat suara untuk DPD RI, DPR RI, dan DPRA.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Muhajir kepada Serambi (Tribunnews.com Network) mengatakan, anggota di lapangan menghentikan mobil double kabin tersebut karena Ketua KIP Aceh Timur membawa surat suara tanpa melalui pengawasan petugas polisi dan Panwaslu setempat.

"Kita hanya menghentikan karena membawa surat suara seorang diri, sekarang kita sedang memeriksa," kata AKBP Muhajir.

Kapolres membantah informasi bahwa Ismail ditangkap. Namun menurut AKPB Muhajir, Ismail hanya dimintai keterangan terkait aksi yang dilakukan seorang diri itu.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas