Nasrun Buang Mayat Darmo ke Sungai Pakai Gerobak
Satu dari lima pelaku pembunuhan terhadap Darmo, yang mayatnya dibuang ke sungai Rambang Kuang ditangkap polisi
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Satu dari lima pelaku pembunuhan terhadap Darmo, yang mayatnya dibuang ke sungai Rambang Kuang Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada Rabu (2/4/2014) lalu, ditangkap polisi., Senin (7/4/2014). Tersangka diketahui bernama Nasrun (52) warga Desa Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang OI ditangkap di kediamannya, pukul 22.00.
Ketika ditangkap, pelaku sedang berada di rumah. Petani karet ini ditangkap tanpa perlawanan dan dengan mudah digelandang ke Polres OI.
Kepada petugas Nasrun mengakui dirinya hanya memukulkan kaki korban dan membuang mayatnya dengan menggunakan gerobak ke dalam sungai Rambang Kuang.
"Aku membunuh korban. Karena Darno telah maling motor milik M Teguh. Aku ikut-ikutan lantaran sakit hati pernah kehilangan sepeda motor," aku Nasrun, Selasa (8/4/2014).
Menurutya, eksekutor utama pembunuhan terhadap Darmo ini adalah Sudarmo, Yeyen, Soleh dan Wanto.
"Aku hanya memukulkan kaki korban menggunakan kayu," ujarnya.