Ini Barisan TKI Yang Menjadi Terpidana Mati di Luar Negeri
Selain Siti Zainab, masih ada barisan TKI di Jatim yang kini meregang nyawa di negeri orang.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Selain Siti Zainab, masih ada barisan TKI di Jatim yang kini meregang nyawa di negeri orang.
Kepala Unit Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P3TKI) Jatim Agus Heri Susanto menyebut ada 20 TKI Jatim yang perlu penyelamatan.
“Mereka tersebar, 8 orang di Saudi Arabia dan 12 di Malaysia. Tapi, saya tidak mengetahui proses hukumnya sekarang sampai di mana. Apa sudah vonis apa belum. Yang pasti 20 TKI itu ancaman hukumannya mati,” ungkap Agus Heri.
Surya berusaha menelusuri mereka dalam sepekan. Tidak semua bisa ditemukan.
Alamat para TKI itu tidak semuanya valid. Diduga mereka sengaja menggunakan alamat palsu, karena berangkat secara ilegal.
Ada yang disebut-sebut masih terancam hukuman, padahal yang bersangkutan sudah lolos dan telah pulang di kampung halaman.
Dari rumah keluarga Siti Zainab, Surya kemudian bertandang ke keluarga H Mochamad Zaini alias Slamet. Lokasinya juga di Bangkalan.
Pria 43 tahun ini sekarang mendekam di penjara di Kota Makkah. Juga terancam pancung.
Zaini sudah 10 tahun hidup di penjara sejak ditangkap polisi pada 2005 dengan tuduhan membunuh majikan.
Barisan lain yang sedang panas dingin menunggu nasib adalah keluarga Mariyanto (38) asal Desa Sidomukti, Kecamatan Brondong, Lamongan.
Hari-hari ini TKI Malaysia ini menunggu nasib dalam penjara di Selangor.
Ia menginap di kamar jeruji itu sejak ditangkap polisi pada 2007. Ia dituduh terlibat perkelahian dengan sesama TKI Jatim hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Bapak dua anak ini divonis mati dalam sidang pada 2011. Kini, sejumlah pihak berusaha menyelamatkannya melalui proses banding di pengadilan.
Penantian tak kalah mendebarkan dirasakan keluarga Effendi, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Orangtuanya sampai syok dan sakit-sakitan karena selalu mencemaskan nasib remaja 27 tahun yang kini nyawanya sedang dipertaruhkan di depan hukum Malaysia.
Effendi ditangkap polisi Diraja Malaysia pada 2007 dalam kasus kepemilikan ganja.
Pada 2011, sidang majelis hakim menjatuhkan vonis mati.
Keluarga berharap upaya banding yang sedang dilakukan bisa menyelamatkan Effendi dari kematian. (idl/ben/st32)