Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panwaslu Temukan Surat Suara Bergambar Buah

Panwaslu Kecamatan Genuk Kota Semarang menemukan surat suara bergambar buah. Surat suara

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Panwaslu Temukan Surat Suara Bergambar Buah
SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menghitung surat suara pada simulasi pemungutan dan penghitungan suara KIP Kota Banda Aceh, di Gedung GOR KONI Aceh, Rabu (26/3/2014). SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA 

Laporan Reporter Tribun, Bakti Buwono

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Panwaslu Kecamatan Genuk Kota Semarang menemukan surat suara bergambar buah. Surat suara yang diduga surat simulasi  tercampur ke dalam bundel surat suara asli dan masuk ke dalam kotak suara.Anggota Panwaslu Kecamatan Genuk Kota Semarang Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panji Joko Satrio mengatakan, pihaknya menemukan empat surat suara bergambar buah sebanyak empat lembar.

"Semuanya di Kelurahan Trimulyo, yakni di TPS 5 sebanyak 3 lembar. Serta di TPS 2 sebanyak 1 lembar," jelasnya dalam rilis yg diterima tribun, Rabu (9/4/2014).

Surat suara gambar buah tersebut terdiri atas dua lembar untuk DPR RI, dan masing-masing satu   lembar untuk  DPRD Provinsi Jateng dan DPRD Kota Semarang. Ia memperoleh informasi tersebut dari pengawas pemilu lapangan (PPL) kelurahan setempat, Fatuh Mudawinoto.

Menurut keterangan Fatuh, surat suara tersebut sudah sempat dibawa pemilih ke bilik pencoblosan. Pemilih menyadari surat suara tersebut tidak merupakan semestinya. Kemudian pemilih tersebut meminta KPPS untuk ditukar dengan surat suara yang asli.

Menurut Ketua KPPS 5 Kelurahan Trimulyo, Achmadun, surat suara buah itu akan dimasukkan dalam kategori surat suara rusak/tidak terpakai.

Jumlah pemilih sesuai DPT di TPS tersebut sebanyak 244 orang. Adapun pemilih yang masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) 2 orang dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 1 orang. Jadi total 247 pemilih. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas