Mantan Plt Sekkab Penajam Dititipkan di Rutan Balikpapan
Tim Kejari Penajam Paser Utara (PPU) langsung menjebloskan mantan plt Sekkab AZ ke Rutan Balikpapan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) yang dipimpin Kasi Intel Surya Fernando menangkap mantan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten Penajam, AZ di Jakarta, Kamis (10/4/2014) malam sekitar pukul 20.00.
Selanjutnya, Jumat (11/4/2014) pagi pukul 06.00 diberangkatkan menuju Balikpapan dan tiba pukul 09.00.
Tim Kejari Penajam Paser Utara (PPU) langsung menjebloskan mantan plt Sekkab AZ ke Rutan Balikpapan.
Setibanya di Bandara Sepinggan pukul 09.00, tersangka kasus pembebasan lahan rumah murah di Nipah-Nipah langsung dititipkan di Rutan Balikpapan.
Kajari PPU Andi Sundari mengatakan, tersangka untuk senentara dititpkan di rutan sampai menjalani persidangan. (samir)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.