Karyawan PT Mekar Armada Jaya Magelang Mengadu ke Dewan
Ratusan pekerja PT Mekar Armada Jaya (MAJ) melakukan audiensi di gedung DPRD Kabupaten Magelang, Senin (14/4/2014).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja.com, Agung Ismiyanto
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Ratusan pekerja PT Mekar Armada Jaya (MAJ) melakukan audiensi di gedung DPRD Kabupaten Magelang, Senin (14/4/2014). Audiensi ini dilakukan untuk meminta legislatif agar mendorong eksekutif menyelesaikan permasalahan PHK sepihak.
Koordinator Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Kostrad, menjelaskan, kedatangan mereka ke kantor perwakilan rakyat ini untuk menyampaikan aspirasi para pekerja yang di-PHK sepihak oleh perusahaan.
"Kami datang untuk meminta DPRD agar mendesak Bupati mengambil kebijakan. Kami berharap Bupati bisa menegur Disnakersostrans untuk melakukan pengawasan pada perusahaan," jelasnya.
Kostrad berharap Bupati Magelang bisa menginstruksikan pihak Disnakersostrans supaya menegur secara lisan pada pengusaha, dalam hal ini PT MAJ. Namun jika pengusaha tetap membandel, dia meminta Disnakersostrans bisa memberikan teguran secara tertulis pada pengusaha.
"Sesuai prosedur aturannya kan seperti ini. Kalau pengusaha tetap nakal, kami mendesak ada pemberian sanksi seperti pencabutan izin sesuai aturan yang ada," jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, hadir ratusan pekerja PT MAJ yang diPHK, pihak Disnakersostrans, dan direksi PT MAJ. Hingga berita ini ditulis, audiensi masih berlangsung.(tribunjogja.com)