Polisi Antar Tahanan Narkoba ke Sekolah untuk Ikut UN 2014
Tiga siswa SMA yang kini ditahan di Polresta Mojokerto, diberi kesempatan mengikuti UN 2014 di sekolah.
Laporan Wartawan Surya Nuraini Faiq
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Kalau di daerah lain siswa yang ditahan polisi mengerjakan materi soal Ujian Nasional 2014 (UN) dari balik jeruji tahanan, tidak demikian di Mojokerto.
Setidaknya, tiga siswa SMA yang kini ditahan di Polresta Mojokerto diberi kesempatan UN di ruang ujian. Mereka diantarkan mengerjakan ujian kelulusan di sekolah terdekat dari tempat mereka ditahan.
Informasi yang diterima, tiga siswa yang kini berstatus tahanan di Polres itu sudah sejak pagi digiring ke tempat ujian. Mereka berbaur bersama peserta UN yang lain.
"Ada tiga siswa yang kita antarkan ke sekolah untuk mengikuti UN. Setelah selesai kita jemput lagi," kata Kapolresta Mojokerto Ajun Komisaris Besar Wiji Suwartini, Senin (14/4/2014).
Namun, ketiganya tidak diizinkan untuk diliput media. Bahkan, pihak polisi juga enggan menyebutkan identitas ketiga siswa sebuah sekolah swasta tersebut.
"Kami berusaha memberikan hak siswa untuk tetap mengikuti UN. Soal hasil atau apakah sekolah meluluskan, itu bukan wewenang kami. Itu hak sekolah," tambah Wiji.
Polisi, memilih tidak memberitahukan identitas siswa yang terjaring narkoba itu disebutkan karena ada di antara orangtua mereka yang sakit keras.
Mereka diantarkan ke sekolah dan didampingi hingga menuju ruang ujian. Namun para tahanan pelajar tersebut dalam pengawalan petugas. Baik saat masuk ruang ujian sampai keluar ruang UN.
Wiji menegaskan, ketiga siswa itu telah diyakinkan bahwa mereka hanya mengerjakan UN. "Tetap dengan pengawalan ketat. Tidak dengan penjagaan petugas berpakaian dinas," tambah Wiji.
Tiga siswa yang ikut UN di sekolah terdekat itu ditangkap satuan narkoba Polresta Mojokerto karena mengedarkan narkoba berupa pil dobel L sekitar Maret kemarin.
Mereka ditangkap di kawasan Mojoanyar saat kedapatan membawa 953 butir pil dobel L atau pil koplo. Ketiga siswa ini berasal dari Kabupaten Sidoarjo dan Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.