Prapto Terekam Kamera Pengintai saat Curi 150 Lembar Sarung Jok Motor
Suprapto (36), warga Krukah Lama, Kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap petugas Reskrim Polsek Wonokromo.
Laporan Wartawan Surya M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Suprapto (36), warga Krukah Lama, Kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap petugas Reskrim Polsek Wonokromo.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual dan pemasangan sarung jok sepeda motor inipun harus mendekam di dalam penjara, Senin (14/4/2014).
Bapak dua anak tersebut, ditangkap akibat aksinya membobol toko sarung jok milik Supangat (25), di Jalan Bung Tomo, Surabaya.
Tidak tanggung-tanggung, sudah dua kali dia melancarkan aksinya, dan berhasil mencuri 150 lembar sarung jok dari kulit.
"Pelaku ditangkap karena di setiap aksinya terekam kamera CCTV di toko yang dicurinya," kata Kapolsek Wonokromo Komisaris Roman Smaradhana Elhaj, Senin (14/4/2014).
Dalam pemeriksaan, sambung Roman, tersangka ini sebelumnya pernah satu tahun bekerja di toko itu. Pada enam bulan terahir, tersangka buka usaha sendiri di Jalan Ngagel Jaya.
Modusnya, pelaku yang sudah lama bekerja di toko itu sempat mengambil kunci serep. Dengan kunci inilah, dia dengan mudah masuk untuk mengambil cover jok yang berada di sana.
Seperti toko miliknya sendiri, dia datang mengendarai motor, membuka kunci pintu lalu keluar lagi dengan membawa sejumlah cover jok dari dalamnya.
"Saya terpaksa pak. Tidak punya uang untuk kulakan. Sedangkan istri dan anak saya juga butuh banyak uang," jawab Suprapto di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Wonokromo.
Ditanya tentang CCTV, Suprapto mengaku tidak tahu. Sebab, saat masih bekerja di sana, tidak ada CCTV-nya.