Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator Golkar Soroti Anggaran Pelantikan Dany-Icha Rp 800 Juta

Anggaran pelantikan Wali Kota Makassar terpilih M Ramdhan Pomanto-Syamsul Rizal menuai sorotan dari legislator Golkar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Legislator Golkar Soroti Anggaran Pelantikan Dany-Icha Rp 800 Juta
Danny Pomanto 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Anggaran pelantikan Wali Kota Makassar terpilih M Ramdhan Pomanto-Syamsul Rizal menuai sorotan dari legislator Golkar Nasran Mone dan Haris Yasin Limpo. Keduanya menilai anggaran pelantikan sebesar Rp 800 juta terlalu berlebihan sehingga tidak ada lagi penambahan.

Di Hadapan sejumlah kader Golkar di Sekretariat Golkar Makassar, Selasa (15/4/2014). Keduanya memaparkan bahwa usulan anggaran pelantikan wali kota Makassar awalnya sebesar Rp 3 miliar namun kemudian yang ditetapkan DPRD Makassar sebesar Rp 800 juta.

"Masa anggaran itu dibilang kurang. Mau buat apa lagi. Janganlah punya niat hanya mau senangkan even organizer sampai harus pakai uang banyak," kata Nasran.

Nasran menyarankan agar pelantikan wali kota digelar di DPRD bukan di anjungan karena DPRD merupakan daerah perwakilan rakyat. Selain itu, Panitia Anggaran DPRD tersebut menambahkan, pelantikan juga mestinya menggunakan aparatur pemerintah yang paham dan telah diupah oleh negara untuk menjalankan tugas pemerintahan.

"Jangan hanya pilkada pilcaleg saja gunakan anggota pemerintahan," kata Nasran.

Legislator Golkar lainnya, Haris Yasin menimpali anggaran sebesar Rp 800 juta merupakan anggaran yang sangat besar untuk sebuah pelantikan. Ia berharap agar uang rakyat itu dimanfaatkan secara sederhana saja untuk menghemat anggaran yang tujuannya juga untuk pembangunan Kota Makassar.

Berita Rekomendasi

"Itu sudah cukup. Jangan ada lagi tambahan," ucap Haris. (Yud)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas