Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar Ditahan Polisi karena Curi Motor Tetangga

Petualangan pelajar yang gemar mencuri di Pasuruan, Jawa Timur, berinisial MM (16), berakhir.

zoom-in Pelajar Ditahan Polisi karena Curi Motor Tetangga
Dok
Ilustrasi pencuri motor 

Laporan Wartawan Surya Rahadian Bagus

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Petualangan pelajar yang gemar mencuri di Pasuruan, Jawa Timur, berinisial MM (16), berakhir pada Senin (14/4/2014).

Ia berhasil ditangkap korbannya, saat hendak mencuri motor Honda Vario N 4584 T milik Siti Asiyah (43), warga Desa Sidomulyo, Kelurahan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Ajun Komisaris Suprihatin mengatakan, pelaku masuk rumah korban dari pintu belakang dan mengambil motor korban, yang tidak terkunci.

Saat mengutak-atik kunci sepeda motor, korban mendengarnya lalu bergegas lari ke belakang rumah.

"Ketika di belakang rumah, korban melihat pelaku akan membawa kabur sepeda motor miliknya. Dia akhirnya berteriak," terangnya.

Pelaku yang panik, mencoba kabur melalui pintu semula, namun warga berhasil menangkapnya dan diserahkan ke polisi.

Berita Rekomendasi

Kekinian, pelaku yang masih di bawah umur ini sudah ditahan di Mapolres Pasuruan, untuk selanjutnya diperiksa di unit PPA.

Kepada penyidik, pelaku mengakui sudah enam kali mencuri sebagian besar adalah ponsel milik tetangganya yang kemudian dijualnya rata-rata Rp 250 ribu dan uangnya untuk jajan.

"Pelaku juga mengaku pernah mencuri ponsel milik Siti Asiyah tiga bulan lalu, dan sudah dijual kepada temannya," pungkasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas