Pelajar Ditahan Polisi karena Curi Motor Tetangga
Petualangan pelajar yang gemar mencuri di Pasuruan, Jawa Timur, berinisial MM (16), berakhir.
Laporan Wartawan Surya Rahadian Bagus
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Petualangan pelajar yang gemar mencuri di Pasuruan, Jawa Timur, berinisial MM (16), berakhir pada Senin (14/4/2014).
Ia berhasil ditangkap korbannya, saat hendak mencuri motor Honda Vario N 4584 T milik Siti Asiyah (43), warga Desa Sidomulyo, Kelurahan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Kasubbag Humas Polres Pasuruan Ajun Komisaris Suprihatin mengatakan, pelaku masuk rumah korban dari pintu belakang dan mengambil motor korban, yang tidak terkunci.
Saat mengutak-atik kunci sepeda motor, korban mendengarnya lalu bergegas lari ke belakang rumah.
"Ketika di belakang rumah, korban melihat pelaku akan membawa kabur sepeda motor miliknya. Dia akhirnya berteriak," terangnya.
Pelaku yang panik, mencoba kabur melalui pintu semula, namun warga berhasil menangkapnya dan diserahkan ke polisi.
Kekinian, pelaku yang masih di bawah umur ini sudah ditahan di Mapolres Pasuruan, untuk selanjutnya diperiksa di unit PPA.
Kepada penyidik, pelaku mengakui sudah enam kali mencuri sebagian besar adalah ponsel milik tetangganya yang kemudian dijualnya rata-rata Rp 250 ribu dan uangnya untuk jajan.
"Pelaku juga mengaku pernah mencuri ponsel milik Siti Asiyah tiga bulan lalu, dan sudah dijual kepada temannya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.