Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Massa Caleg PBB Blokade Jalan Pamekasan-Sumenep

Massa PBB Pamekasan, tiba-tiba memblokade jalan nasional yang menghubungkan Pamekasan-Sumenep, Rabu (16/4/2014).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Massa Caleg PBB Blokade Jalan Pamekasan-Sumenep
KOMPAS.com/Taufiqurrahman
Massa pendukung PBB blokade jalan nasional di depan kantor Panwslu Pamekasan. 

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Massa Partai Bulan Bintang (PBB) Pamekasan, tiba-tiba memblokade jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Pamekasan dengan Kabupaten Sumenep, Rabu (16/4/2014).

Aksi tersebut, membuat transportasi dari dua arah macet total. Sebelumnya, massa PBB tersebut mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwslu) Pamekasan, Jawa Timur,

Polisi, sempat kebingungan menghalau kendaraan yang sudah terjebak di tengah-tengah kerumunan massa.

Namun, massa tidak anarkis dan memberikan kesempatan bagi kendaraan yang sudah terjebak untuk melintas.

Blokade dilakukan karena permintaan agar Panwaslu mendatangkan ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Massa meminta, ketiga pihak tersebut menjelaskan adanya temuan pengalihan suara di masing-masing TPS. Namun, permintaan itu, ditolak oleh Panwaslu Pamekasan.

"Panwaslu tidak mau menerima aspirasi kami, jadi blokade jalan agar aspirasi kami dipenuhi," kata Tamyiz, caleg PBB yang mengaku perolehan suaranya dicurangi oleh caleh PBB lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka juga meminta Panwaslu mengeluarkan rekomendasi kepada KPU setempat, untuk melakukan penghitungan ulang di TPS yang ada pengalihan suara. Namun, lagi-lagi permintaan itu ditolak.

"Kami juga minta agar Panwslu merekomendasikan ke Polres Pamekasan untuk memproses hukum terkait pidana pelanggaran Pemilu. Tapi semuanya ditolak oleh Panwaslu," ungkap Tamyiz.

Karena kekecewaan itu, pendukung Tamyiz memblokade jalan. Massa juga meminta agar Ketua Panwaslu Pamekasan, Achmad Zaini, keluar menemui massa.

Zaini dinilai tidak tegas menindak pelanggaran. Sambil menunggu Zaini keluar dari kantornya, massa menggelar doa bersama sembari membakar poster dan keranda mayat yang mereka bawa.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas