Caleg Gagal di Kaltara Bisa Naik Kembali
Calon Legislatif (Caleg) asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltara yang gagal lolos ke Karang Paci dalam Pemilu Legislatif 2014
Editor: Budi Prasetyo
Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.COM.SAMARINDA, -Calon Legislatif (Caleg) asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltara yang gagal lolos ke Karang Paci dalam Pemilu Legislatif 2014 ini sepertinya tak perlu berkecil hati.
Pasalnya kesempatan mereka untuk menjadi salah satu legislator di kursi legislatif masih terbuka lebar seiring dengan rencana pendirian DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalimantan Timur, Ida Farida, mengungkapkaan untuk Pemilu Legislatif 2014 ini Dapil dari Kaltara menempatkan 8 orang wakilnya untuk duduk di kursi DPRD Kaltim.
Namun ke 8 wakil rakyat itu dipastikan tidak akan menduduki jabatan selama 5 tahun kedepan sebagaimana koleganya dari Dapil lainnya di Kalimantan Timur.
Nantinya ketika DPRD Kalimantan Utara telah terbentuk, maka ke 8 legislator ini akan berpindah tugas dan secra otomatis langsung mengisi posisi di DPRD Kaltara.
Yang kemudian menjadi menarik, jumlah legislator yang dahulu lolos itu tak akan mencukupi kuota anggota DPRD Kaltara yang direncanakan berjumlah 35 orang, oleh sebab itu maka akan kembali dilakukan penghitungan hasil Pemilu, sehnggga berapa Caleg yang sebelumnya gagal lolos ke tingkat Provinsi Kaltim, bisa saja menduduki jabatan di Kaltara.
"Kalau di Kaltara sisanya mereka akan penghitungan lagi jadi ada peluang yang gagal akan naik," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.