Lima Tersangka Pembunuhan Suami Istri Batununggal Ditangkap
Tim Jatanras Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung telah menangkap lima tersangka pembunuh pasangan suami istri
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tim Jatanras Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung telah menangkap lima tersangka pembunuh pasangan suami istri Didi Haswadi (59) dan Anita Anggraeni (51), Rabu (16/4/2014).
"Lima tersangka sudah kami amankan, tapi masih ada satu lagi yang buron. W (yang masih buron) ini perannya sebagai perencana," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Mashudi kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Rabu malam.
Mashudi mengatakan, kelima tersangka tersebut ditangkap di tempat yang berbeda-beda. "Tiga pelaku ditangkap di Bandar Lampung, satu di Jakarta, dan satu lagi di Bandung," kata Mashudi. Kelima tersangka berinisial T, R, U, S, dan D.
"R berperan sebagai otak pelaku yang ditangkap di Bandung. Sedangkan T adalah perencana yang ditangkap di Jakarta. U, S, dan D adalah eksekutor," kata Mashudi. Dia menambahkan, pembunuhan ini diduga dilakukan secara terencana. "Ya, ini pembunuhan terencana. Dua hari sebelumnya mereka sudah berkumpul di sebuah hotel untuk merencanakan pembunuhan."
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri Didi dan Anggraeni diketahui hilang sejak Kamis (10/4/2014). Pada Jumat (11/4/2014) Polda Jawa Barat mendapatkan informasi tentang penemuan dua mayat di hutan di Pandeglang, Banten.
Pada Minggu (13/4/2014), keluarga Didi dan Anggraeni mengonfirmasi bahwa temuan mayat di hutan tersebut adalah pasangan yang hilang dari rumah mereka di Jalan Batu Indah Raya No 46A, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Bandung, Jawa Barat. Pada Senin (14/4/2014), kedua jenazah dimakamkan di TPU Cikutra, Bandung.(Kontributor Bandung, Rio Kuswandi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.