Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan PNS Pemkab Blitar Kedapatan Bawa Uang Palsu Rp 25 Juta

Seorang pecatan PNS Pemkab Blitar, ditangkap polisi karena membawa uang palsu senilai Rp 25 juta.

zoom-in Mantan PNS Pemkab Blitar Kedapatan Bawa Uang Palsu Rp 25 Juta
surya/haorrahman
Polisi memperlihatkan barang bukti uang palsu di Polrestabes Surabaya, Jumat (18/4/2014). 

Laporan Wartawan Surya Haorrahman

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pecatan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Blitar, ditangkap polisi karena membawa uang palsu senilai Rp 25 juta.

Uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 250 lembar itu, dibawa oleh Sutikno (58), warga Blitar.

Sutikno ditangkap saat hendak bertransaksi. Belakangan diketahui, uang palsu kepunyaannya memiliki nomor seri sama.

Meski demikian, jika dilihat kasat mata, uang palsu itu sangat mirip aslinya.

"Kalau dilihat dengan mata telanjang sangat mirip," kata Kanit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Polres Blitar Ajun Komisaris Rise Sandiyantanti, Jumat (18/4/2014).

Menurut Rise, uang palsu tersebut dijual dengan perbandingan tiga banding satu. Satu uang asli dibandingkan dengan tiga uang palsu.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, polisi masih mengejar satu tersangka lainnya. "Terdapat tiga orang dalam jaringan uang palsu ini. Satu orang melarikan diri, sedangkan satu orang lainnya meninggal dunia karena kecelakaan," tandasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas