Mantan PNS Pemkab Blitar Kedapatan Bawa Uang Palsu Rp 25 Juta
Seorang pecatan PNS Pemkab Blitar, ditangkap polisi karena membawa uang palsu senilai Rp 25 juta.
Laporan Wartawan Surya Haorrahman
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pecatan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Blitar, ditangkap polisi karena membawa uang palsu senilai Rp 25 juta.
Uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 250 lembar itu, dibawa oleh Sutikno (58), warga Blitar.
Sutikno ditangkap saat hendak bertransaksi. Belakangan diketahui, uang palsu kepunyaannya memiliki nomor seri sama.
Meski demikian, jika dilihat kasat mata, uang palsu itu sangat mirip aslinya.
"Kalau dilihat dengan mata telanjang sangat mirip," kata Kanit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Polres Blitar Ajun Komisaris Rise Sandiyantanti, Jumat (18/4/2014).
Menurut Rise, uang palsu tersebut dijual dengan perbandingan tiga banding satu. Satu uang asli dibandingkan dengan tiga uang palsu.
Ia mengatakan, polisi masih mengejar satu tersangka lainnya. "Terdapat tiga orang dalam jaringan uang palsu ini. Satu orang melarikan diri, sedangkan satu orang lainnya meninggal dunia karena kecelakaan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.