Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kades Merbau OKU Diduga Bandar Narkoba Diringkus Polisi

Kepala Desa Merbau Kecamatan Lubukbatang OKU, Ariansyah (37) yang diduga menjadi bandar narkoba ditangkap polisi, Sabtu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kades Merbau OKU Diduga Bandar Narkoba Diringkus Polisi
Sriwijaya Post/Leni Juwita
Oknum Kades Merbau Kecamatan Lubukbatang Kabupaten OKU Ariansyah (37) ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar narkoba. Foto diambil Sabtu (19/4/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Kepala Desa Merbau Kecamatan Lubukbatang OKU, Ariansyah (37) yang diduga menjadi bandar narkoba ditangkap polisi, Sabtu (19/4/2014) pukul 01.00. Untuk menangkap pelaku yang memang sudah lama menjadi target operasi ini polisi mengerahkan kekuatan 30 personel gabungan Intelkam, Narkoba, Walet, Sabhara dipimpin kasat Intelkam Res OKU AKP Hamdanil Azmi Ssi.

Tersangka memang sudah cukup lama menjadi target operasi polisi karena laporan masyarakat yang mengaku sudah resah dengan ulah oknum kades. Sebelumnya sekitar dua bulan yang lalu polisi menggerebek rumah kediaman tersangka, namun informasi rencana penggerebekan keburu bocor sehingga pelaku berhasil kabur saat akan ditangkap.

Terpisah Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH yang dikonfirmasi mengatakan, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 paket sabu senilai Rp 200 ribu yang disimpan dalam kotak bekas salon di lantai dua rumah tersangka, serbuk sabu dalam pirek siap pakai di dalam kotak tumpukan pirek, 1 alat hisap pirex bekas pakai sabu, serta 1 buah klip bening yang berisikan serbuk sabu di dapat dalam kotak rokok ditemukan di lantai pondok samping rumah tersangka. Kemudian 5 buah alat isap berupa bong terbuat dari botol kaca yang di dalamnya terdapat kaca serta 1 buah dompet warna coklat biru terdapat plastik klip bening.

Dari tangan tersangka juga diamankan 1 senjata replika FN air softgun, 1 buah ponsel ditemukan di tepi jurang belakang rumah, 2 kotak pirex berikut karet dot yang berjumlah 200 buah serta 11 buah plastik klip bening terdapat sisa-sisa sabu.

Kapolres OKU yang juga didampingi Kasat Narkoba AKP Raphael Bukit Jaya Lingga ST menjelaskan, terungkapnya kasus kejahatan narkotika yang diduga dilakukan oleh Kades Merbau ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

Mendapat laporan itu personel gabungan Polres dipimpin Kasat Intelkam OKU melakukan penyelidikan. Kemudian pukul 01.00 petugas melakukan penggerebekan di rumah Kades Merbau dan berhasil menangkap tersangka.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas