Penangkapan Pertama Kades Terlibat Narkoba Gagal Diduga Informasi Bocor
Kades Merbau Kecamatan Lubukbatang, OKU, Ariansyah (37) sebelumnya pernah digerebek polisi di kediamannya sekitar dua bulan lalu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Kades Merbau Kecamatan Lubukbatang, OKU, Ariansyah (37) yang kini ditangkap karena diduga jadi bandar narkoba, sebelumnya pernah digerebek polisi di kediamannya sekitar dua bulan lalu. Namun upaya itu gagal diduga informasi penggerebekan oleh polisi sudah bocor sehingga ia lolos.
Polisi berhasil menangkap pria yang sudah menjadi target operasi Polres OKU ini dalam penggerebekan yang dilakukan Sabtu (19/4/2014) pukul 01.00 WIB.
Kapolres OKU AKBP Mulyadi didampingi Kasat Narkoba AKP Raphael Bukit Jaya Lingga ST menjelaskan, terungkapnya kasus kejahatan narkotika yang diduga dilakukan oleh Kades Merbau ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan kelakuannya.
Laporan ditindaklanjuti dengan menerjunkan personel gabungan Polres dipimpin Kasat Intelkam OKU untuk melakukan penyelidikan. Kemudian pukul 01.00 petugas melakukan penggerebekan di rumah Kades Merbau dan berhasil menangkap tersangka.
Menurut Kapolres OKU tersangka memang sudah menjadi target polisi karena diduga sebagai bandar peredaran narkoba di wilayah Lubukbatang, OKU. Tersangka diduga mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari jaringan di Palembang.