Kemenkumham Razia Lapas Sukamiskin
Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat dibantu kepolisian dan TNI merazia Lapas Tipikor Sukamiskin
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat dibantu kepolisian dan TNI merazia Lapas Tipikor Sukamiskin, Sabtu (19/4) pagi. Razia yang mulai digelar pukul 05.30 tersebut, sontak membuat para warga binaan yang tengah terlelap tidur jadi terkejut.
Apalagi dalam rombongan terdapat beberapa wartawan yang sudah siap dengan alat peliputannya.
Razia yang melibatkan 85 petugas tersebut, langsung dipimpin kepala penjara Giri Purbadi. Seusai apel persiapan, para petugas menyebar ke empat blok. Sebanyak 472 kamar narapidana dan tahanan tak luput dari razia. Petugas mengetok tiap pintu kamar para penghuni lapas yang sebagian masih tidur.
Salah satu yang terperanjat dari tidurnya adalah mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Masih dengan mengenakan baju tidur batik, Dada mempersilakan petugas untuk menggeledah kamarnya yang dipenuhi buku-buku di lantai atas blok timur. "Iya ini baru bangun," jawab Dada ketika ditanya wartawan.
Sementara warga binaan yang tersandung kasus bansos lainnya, mantan Sekda Kota Bandung, Edi Siswadi, sudah terbangun saat petugas merazia selnya. Edi terlihat segar dengan mengenakan baju koko.
Petugas lainnya mendatangi sel medical atau kamar sel perawatan. Saat masuk ternyata di dalamnya baru saja terbangun terpidana kasus korupsi hambalang, Nazarudin. Mantan bendahara Partai Demokrat tersebut, mengaku sedang sakit. Ditanya wartawan apakah terganggu dengan adanya razia ini, lelaki yang saat itu mengenakan kaus putih berkerah ini mengaku tidak masalah.
"Enggak, kan sudah tugas mereka," katanya singkat.
Hal serupa diungkapkan warga binaan lainnya Gayus Tambunan. Terpidana kasus mafia pajak ini mengaku sudah bangun dan bersiap akan berolahraga. Ia juga mengaku tidak terganggu dengan kedatangan petugas yang tiba-tiba ke selanya yang cukup banyak terpajang foto anak dan istrinya tersebut. "Enggak terganggu. Memang sudah aturannya begitu," katanya.
Dari razia tersebut, petugas menemukan beberapa handphone jenis android, charger, sim card, garpu, sendok, gunting, rantai besar dan pisau kecil. Disita pula uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu senilai lebih dari Rp 5 juta.(tif)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.