Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Caleg PKPI Empatlawang Ditangkap karena Bawa Pistol

Seorang caleg di Kabupaten Empatlawang, Sumatera Selatan, berinisial AYH, ditangkap polisi pada Senin (21/4/2014).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Caleg PKPI Empatlawang Ditangkap karena Bawa Pistol
SRIPOKU.COM/WILIEM WIRA KUSUMA
Aparat kepolisian saat mengamankan AYH, seorang caleg yang diduga membawa senjata api. 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post Wiliem Wira Kusuma

TRIBUNNEWS.COM, TEBINGTINGGI - Seorang calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Empatlawang, Sumatera Selatan, berinisial AYH, ditangkap polisi pada Senin (21/4/2014).

Caleg dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tersebut, ditangkap lantaran membawa senjata api jenis FN saat mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2014, Senin malam sekitar pukul 21.45 WIB.

Ia, kedapatan sempat mau membuang senpi tersebut ketika hendak digeledah polisi. Setelah ketahuan membawa senpi, AYH langsung digelandang ke markas Polres Empatlawang.

"Bapak salah tangkap, itu bukan senpi milik saya. Saya tidak tahu siapa yang punya, karena saat itu gelap," kilah Adi, saat diintrogasi petugas.

Ia terus berkukuh bukan pemilik senpit tersebut. "Saya caleg juga. Saya tidak membawa senpi itu ke sini," kilahnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas