Mengaku Anggota Brimob Eko Dihajar Warga Hingga Patah Tulang
Purwadi Eko Saputra hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi.
Editor:
Budi Prasetyo
Mengaku Anggota Brimob Eko Dihajar Warga Hingga Patah Tulang
Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Purwadi Eko Saputra, warga Tarempa, Natuna, yang tinggal di Bengkong Harapan II Blok M, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ini hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi.
Ia dibekuk karena aksi gilanya yang mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob di Pujasera Golden Prown Bengkong Laut sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (14/4) lalu, tercium warga.
Warga pun menhajar Purwadi hingga mengalami patah tulang di salah satu bagian tubuhnya yang disertai luka lebam di sekujur wajah dan tubuhnya.
Bahkan saat diamankan, dari tangan Purwadi didapati satu pucuk senjata airsof gun jenis revolver dengan No.PK0710041, enam butir peluru airsoft gun, satu buah sarung senjata api pendek, satu buah KTP palsu beralamat di Perum Pondok Permata Blok E/09 RT 004 RW 018 Kel Seilangkai, Sagulung.
Terdapat pula dua lembar kartu tanda anggota (KTA) Polri dengan nama Purwadi Eko Saputra, Pangkat Brigadir NRP 83040918, Jabatan Anggota Polda Kepri, Kesatuan Polda Kepri, dikeluarkan di Batam tanggal 15-12-2013 dan pejabat yang berwenang tertanda Kasat Brimob, Tori Kristian.
Tak hanya itu, Purwadi agaknya gila polisi. Sebab dari tangannya turut diamankan tiga buah foto dirinya berseragam dinas Polri beratribut Provost dan beratribut Perwira.
Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono menyebutkan kejadian ini berawal saat Purwadi mengantar pacarnya yang bekerja sebagai penyanyi di Pujasera Golden King. Usai mengantar calon istrinya, Purwadi tak langsung beranjak dari pujasera tersebut, akan tetapi Purwadi malah berkeliling dan mencari seseorang bernama Rendra Saputra yang tiga hari sebelumnya sudah mengeroyok dirinya.
Baca tanpa iklan