Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum PNS Pembuat Akta Kelahiran Palsu Ditahan Polisi

Ari Nugroho, warga Desa Ngalas, akhirnya ditahan Polres Klaten, setelah ditetapkan sebagai tersangka pembuat akta kelahiran palsu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum PNS Pembuat Akta Kelahiran Palsu Ditahan Polisi
Istimewa
Akte kelahiran 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Obed Doni Ardianto

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Ari Nugroho (48), warga Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan, akhirnya ditahan Polres Klaten, setelah ditetapkan sebagai tersangka pembuat akta kelahiran asli tapi palsu (aspal). Dia mengaku mudah mengambil blangko sisa, tanpa ada pengendalian internal.

Hal tersebut diungkapkan setelah ditanya terkait proses pengambilan blangko akta kelahiran, apakah pengambilan dan pengeluarannya sesuai dengan daftar penduduk atau tidak. Pasalnya, nomor akta kelahiran yang dibuat harus dimasukkan dalam daftar kependudukan.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas