Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Pajak Istri Hadi Poernomo Ditalangi si Penjaga Gedung Walet'

Puji Heri Widayarto (41) dan istrinya Dwi Susanti (30) mengaku selalu menalangi pembayaran PBB lahan milik Melita

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Pajak Istri Hadi Poernomo Ditalangi si Penjaga Gedung Walet'
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Mantan Ketua BPK, Hadi Poernomo, memberi keterangan pers di kediamannya, di Jalan Iskandarsyah I No 18, Melawai, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2014) malam, pasca-KPK menetapkannya sebagai sebagai tersangka kasus korupsi pajak Bank BCA 2003-2004 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Berbeda dengan pernyataan aparat pekonWonodadi, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung bahwa tersangka KPK, Hadi Poernomo mengemplang pajak bumi dan bangunan (PBB) di daerah itu. Penjaga gedung walet milik mantan Dirjen Pajak itu menyatakan telah membayarnya.

Puji Heri Widayarto (41) dan istrinya Dwi Susanti (30) mengaku selalu menalangi pembayaran PBB lahan milik Melita Setyawati, istri dari Hadi Poernomo, tersangka KPK yang mantan Ketua BPK dan mantan Dirjen Pajak. Hal itu dilakukan sekitar empat sampai lima kali terakhir. Pembayaran pajak diberikan melalui Bayan di lingkungannya sebesar Rp 200 ribu per tahun.

“Sekali bayar Rp 200 ribu. Kalau tidak salah sudah empat atau lima kali saya bayarnya. Itu uang pribadi, bukan uang dari Pak Hadi atau Bu Melita,” kata Dwi, saat ditemui di kediamannya di Pekon Gadingrejo Utara Rabu (23/4/2014)..

Dwi menuturkan terpaksa menalangi pembayaran PBB lahan sawah dan gedung walet milik Melita karena selalu ditagih pihak pekon. Padahal, kata dia, Melita atau Hadi tidak pernah memberikan mandat dan mengirimi uang padanya untuk biaya pembayaran PBB.

“Orang kelurahan kan tahunya kami yang jaga. Jadi Tagihnya sama kami. Padahal, kami tidak pernah dikasih uang untuk pembayaran PBB. Dahulu kami memang mendapat gaji Rp 300 ribu sebulan sebagai upah menjaga waletnya, tetapi sudah lima tahunan lebih tidak pernah digaji lagi,” kata Dwi.

Dwi mengaku bersedia membayar tagihan PBB atas nama Melita karena berharap uang talangan tersebut diganti Melita, melalui orang suruhannya yang selalu datang mengambil jatah beras setiap kali panen padi.

“Selain jaga gedung walet, kami juga menggarap sawah Bu Melita. Hasilnya dibagi dua. Setiap panen, kami hubungi orangnya Bu Melita yang mengambil jatah beras,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hadi tercatat memiliki aset atas nama istrinya Melita berupa enam buah lahan di Lampung. Tiga di antaranya tercatat berada di Dusun Tegal Rejo, Pekon Gading Rejo Utara.

Ketiga lahan tersebut masing-masing seluas, 1.107 meterpersegi, 1.220 meterpersegi, dan 547 meterpersegi. Untuk dua lahan pertama, tercatat telah berdiri dua buah gedung sarang walet.

Walaupun begitu, data Pekon Gadingrejo Utara menunjukkan, lahan atas nama Melita di Dusun Tegal Rejo sebanyak empat buah. Sementara, satu lahan lagi berada di Dusun Tegal Sari.

Pantauan Tribun , ada tiga gedung sarang walet yang berdiri atas lahan sekitar 3.000-4.000 meterpersegi. Di sebelah lahan tersebut, terdapat areal sawah yang memiliki luas sekitar 5.000 meterpersegi.(didik/heri/ridwan)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas