Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Pembajak' Virgin Masih Mabuk, Polisi Belum Bisa Periksa

Pasalnya, pelaku diduga masih dalam kondisi mabuk, dan belum bisa dimintai keterangan.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in 'Pembajak' Virgin Masih Mabuk, Polisi Belum Bisa Periksa
TRIBUN BALI/ANDRIANSYAH
Tersangka pembajakan pesawat, Matt Christopher Lockley digiring Anggota TNI AU Lanud Ngurah Rai untuk diserahkan ke Polda Bali, Jumat (25/04). Pesawat pesawat Virgin Blue VOZ 41 dari Brisbane ke Denpasar dibajak oleh seorang warga negara Australia bernama Mike Christopher, sampai saat ini motif pembajakan masih dalam tahap penyelidikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih belum memeriksa penumpang Virgin Air yang menggedor-gedor pintu Kokpit, Matt Christopher Lockley (28). Pasalnya, pelaku diduga masih dalam kondisi mabuk, dan belum bisa dimintai keterangan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Boy Rafli Amar, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2014), mengatakan Polisi masih menunggu kondisi Matt Christopher sadar, sembari melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap urine pelaku.

"Jadi yang diduga orang mabuk ini sudah diturunkan dan diamankan, termasuk juga dicek darah apakah ada keadaan mabuk atau pengaruh alkohol," katanya. Selain itu, Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari para penumpang dan kru pesawat yang mengetahui aksi Matt Christopher itu.

Kejadian itu berawal dari aksi yang dilakukan Matt Chirsopher dalam penerbangan menuju Denpasar itu yang mengganggu keselamatan dan kenyamanan penumpang, salah satunya dengan menggedor-gedor pintu kokpit.

Pilot kemudian merespon hal tersebut, dan melaporkannya sebagai pembajakan kepada petugas di Bandara Ngurah Rai. Petugas bandara pun meresponnya dengan menyiapkan landasan khusus. Pelaku segera bisa diamankan, dan tak seorang pun jadi korban atas aksi itu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas